PHK Tambang Meningkat Berdampak Perputaran Ekonomi Melambat
Ilustrasi lemahnya daya beli masyarakat saat adanya gelombang PHK.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Roda ekonomi Kutai Kartanegara (Kukar) berpotensi menghadapi tekanan jika gelombang PHK di sektor pertambangan terus meluas.
Industri batu bara yang
selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah kini menghadapi
tantangan, sementara pemerintah daerah mulai menghitung kemungkinan dampak yang
dapat dirasakan masyarakat, mulai dari menurunnya daya beli hingga melambatnya
aktivitas usaha di berbagai sektor.
Kekhawatiran tersebut
muncul seiring data dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker)
Kukar yang mencatat sebanyak 745 pekerja telah mengalami PHK hingga April 2026.
Mayoritas pekerja
terdampak berasal dari sektor pertambangan batu bara yang selama ini menjadi
salah satu penggerak ekonomi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan jumlah tersebut
masih berpotensi bertambah karena data PHK untuk Mei 2026 masih dalam proses
rekapitulasi.
Penghitungan dilakukan
berdasarkan laporan perusahaan dan data pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
(JKP) yang masuk ke Distransnaker.
“Kalau sampai akhir April
itu ada 745 orang. Untuk Mei masih kami rekapitulasi dari data JKP dan laporan
perusahaan,” ujarnya saat di hubungi pada Senin (1/6/2026).
Dari total pekerja yang
terdampak, sebanyak 723 orang berasal dari sektor pertambangan batu bara.
Sementara sisanya berasal dari sektor perkebunan dan konstruksi dengan jumlah
yang jauh lebih sedikit.
“Yang dominan memang
sektor batu bara, sementara sektor lainnya sekitar 20-23 orang,” jelasnya.
Menanggapi kondisi
tersebut, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menilai kondisi tersebut perlu
dicermati secara serius mengingat peran industri tambang masih cukup dominan
dalam menopang ekonomi daerah.
Menurutnya, gejolak yang
terjadi di sektor tersebut dapat membawa pengaruh terhadap stabilitas ekonomi
masyarakat apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Kalau sampai terjadi
dalam jumlah yang besar, tentu akan ada dampaknya terhadap ekonomi daerah.
Karena pergerakan ekonomi kita masih cukup banyak ditopang oleh sektor
pertambangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penurunan
jumlah pekerja berpotensi berimbas pada melemahnya konsumsi rumah tangga.
Ketika pendapatan
masyarakat berkurang, aktivitas belanja ikut menurun dan pada akhirnya dapat
dirasakan oleh pedagang pasar, pelaku UMKM, penyedia jasa hingga usaha-usaha
kecil yang selama ini berkembang di sekitar kawasan tambang.
Karena itu, kata dia, pemerintah
daerah akan terus mengikuti perkembangan yang terjadi di lapangan sambil
menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
Pemantauan dilakukan tidak
hanya terhadap kondisi ketenagakerjaan, tetapi juga terhadap kemungkinan dampak
sosial dan ekonomi yang dapat muncul di tengah masyarakat.
“Kami tentu berharap
kondisi ini tidak berkembang ke arah yang lebih besar. Tetapi pemerintah harus
tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi,” kata dia.
Di tengah situasi
tersebut, Pemkab Kukar juga berupaya memperkuat sektor-sektor ekonomi di luar
pertambangan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan
usaha produktif.
Langkah ini dinilai
penting untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi
ketergantungan terhadap satu sektor usaha.
Hingga saat ini,
pemerintah daerah mengaku belum menerima laporan terkait pelanggaran hak-hak
pekerja maupun persoalan hubungan industrial yang memerlukan penanganan khusus.
Meski demikian,
perkembangan situasi akan terus dipantau agar dampak yang mungkin timbul dapat
ditekan semaksimal mungkin.
“Yang menjadi perhatian
kami adalah bagaimana dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan. Itu yang
terus kami cermati dan antisipasi,” pungkasnya. (kriz)